Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Sungguh nahas apa yang dialami Arya Saputra, warga Perum Azhar Permai, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Dia terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di betis kakinya oleh pihak kepolisian Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang karena melawan saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya pada Kamis (17/11/2022) malam.
Ditangkapnya Arya lantaran melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di Simpang Tiga Bypass, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan untuk modusnya sendiri pelaku bersama rekan-rekannya berpura-pura mengamen dan diberikan uang Rp5 ribu oleh sopir truk yang menjadi korban bernama Ramdan.
Namun teman pelaku berinisial FA (DPO) langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan mengancam sopir truk.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita, mereka mengancam pakai sajam, lalu meminta uang Rp900 ribu serta handphone milik korban,” ungkap Kompol Haris Dinzah saat press release pada Jumat (18/11/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang melintasi tempat kejadian perkara (TKP) khususnya mobil yang berasal dari luar Palembang.
“Mereka ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan saat kejadian pelaku ini bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita,” jelasnya.
Untuk para pelaku lainnya, menurut Kompol Haris, pihaknya mengimbau tidak lagi melakukan aksi pemalakan yang sangat meresahkan masyarakat, bila masih akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan SOP.
“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merek Vivo Y12, dan atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku Ari mengakui perbuatannya bersama FA melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi TKP.
“Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa sajam saya tidak,” kelitnya.
Arya menerangkan pemalakan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. “Satu harinya bisa dua mobil truk kita lakukan pemalakan dan dikasih uang Rp50 ribu untuk satu mobilnya,” tuturnya. (**)











