Pelaku Perampokan di Desa Biaro Baru Menyerahkan Diri

Senin, 8 Juli 2019
Tersangka curat Ari Wibowo

Muratara, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku perampokan yang sering beroperasi di Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan diri.

Adalah Ari Wibowo (17), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo dengan diantar keluarganya.

Read More

Tersangka terlibat perampokan Nira Anisah (19), warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan. Rupit, Kabupaten Muratara. Sedangkan satu tersangka lainnya masuk dalam DPO.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi Selasa (14/5/2019), sekitar pukul 19 00 di jalan poros Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Modus operandi kedua pelaku dengan cara memberhentikan paksa sepeda motor yang dikendaraai korban. Di bawah ancaman senjata tajam yang diacungkan di bagian leher, korban hanya pasrah sepeda motor dan uang sebesar Rp10.150.000, dirampas para pelaku.

Kapolres Mura AKBP Suhendro, SIK melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP A Darmawan, SH, memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan siapa pelaku.

Dari hasil keterangan saksi-saksi dan petunjuk didapat bahwa pelaku adalah warga Desa Aringin.

Selanjutnya dilakukan pengejaran kepada pelaku dan selama dua bulan pelaku masih bersembunyi dan melarikan diri dari kejaran petugas.

Selanjutnya petugas mengimbau keluarga pelaku untuk dapat menyerahkan tersangka yang sudah diketahui identitasnya.

Imbauan petugas akhirnya membuahkan hasil, salah satu dari keluarga pelaku bersedia menyerahkan salah satu tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts