Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang bakal disidang di Pengadilam Negeri Lahat.
Hal itu disampaikankan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Saputra SIK melalui Wakapolres Kompol Liswan didampingi Kasatreskrim AKP Alpian dan Kanit Pidum Ipda Andin saat di Mapolres Empat Lawang, Rabu (11/12/2024).
Ditambahkan Kasat, pelaku Jefry dari sekarang terus dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas untuk menjalani sidang nanti.
“Insya Allah secepatnya akan kita P21, akan kita lengkapi dulu berkasnya,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Aksi Dramatis Personel Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang Gagalkan Penculikan Anak di Pondok Kebun
Baca Juga: Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang Ternyata Sempat Gelapkan Motor Anggota Polri
Wakapolres menambahkan, motif pelaku melakukan penyaderaan kepada bocah itu untuk meminta uang dan menyiapkan kendaraan untuk dirinya pulang ke rumah orang tuanya. Karena dirinya sudah kehabisan uang.