Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang Bakal Diadili di PN Lahat

Rabu, 11 Desember 2024
Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang bakal disidang di Pengadilam Negeri Lahat.

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang bakal disidang di Pengadilam Negeri Lahat.

Hal itu disampaikankan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Saputra SIK melalui Wakapolres Kompol Liswan didampingi Kasatreskrim AKP Alpian dan Kanit Pidum Ipda Andin saat di Mapolres Empat Lawang, Rabu (11/12/2024).

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Kasat, pelaku Jefry dari sekarang terus dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas untuk menjalani sidang nanti.

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Saputra SIK melalui Wakapolres Kompol Liswan didampingi Kasatreskrim AKP Alpian dan Kanit Pidum Ipda Andin saat konfrensi pers di Mapolres Empat Lawang, Rabu (11/12/2024).

“Insya Allah secepatnya akan kita P21, akan kita lengkapi dulu berkasnya,” ucapnya singkat.

Baca Juga:  Aksi Dramatis Personel Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang Gagalkan Penculikan Anak di Pondok Kebun

Baca Juga: Pelaku Penyanderaan Anak di Empat Lawang Ternyata Sempat Gelapkan Motor Anggota Polri

Wakapolres menambahkan, motif pelaku melakukan penyaderaan kepada bocah itu untuk meminta uang dan menyiapkan kendaraan untuk dirinya pulang ke rumah orang tuanya. Karena dirinya sudah kehabisan uang.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.