Baturaja, Sumselupdate.com – Kasus penganiayaan dalam rumah tangga terjadi di Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Seorang perempuan bernama Kasaini (46) mengalami luka berat setelah ditusuk oleh suaminya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Asnau (64), warga Dusun II Desa Sukajadi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di dalam rumah tempat tinggal korban dan pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka tusuk serius.
Usai kejadian, korban keluar dari rumah dalam kondisi bersimbah darah dan berlari menuju rumah Kepala Desa Sukajadi untuk meminta pertolongan.
Kepada kepala desa, korban mengaku bahwa dirinya ditusuk oleh suaminya sendiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka berat yang dialaminya.
Sementara itu, sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, pelaku menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan.
Selanjutnya, petugas Satreskrim bersama personel Polsek Ulu Ogan mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Ulu Ogan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju berwarna merah dan biru bertuliskan ‘Fashion Style’, serta satu bilah senjata tajam bergagang kayu dengan sarung kulit berwarna cokelat.
(**)











