Laporan Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang berhasil mengungkap pelaku pembunuh Yuli Marlina (33) warga Tanjung Ning, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan yang ditemukan meninggal dunia, Rabu (16/8/2023).
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebingtingi AKP Fauzi Saleh dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, pelaku Eko Sugianto alias Jaka ditangkap dan mengakui sebagai pelaku pembunuhan.
“Menurut keterangan Saksi dan keluarga, korban telah menghilang dari rumah sudah 15 hari tepatnya pada siang hari tanggal 01 Agustus 2023. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 07:00 Wib mayat ditemukan oleh M Sohar, Sahnun dan Neti,” kata Kapolsek.
Dijelaskannya, mayat korban ditemukan dalam keadaan meninggal dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan pada saat ditemukan posisi korban dalam keadaan terlentang dan posisi badan dalam keadaan tidak berbusana di dalam semak-semak rumpun bambu langsung dibawa ke rumah rumah sakit guna proses lebih lanjut.
Lebih lanjut AKP Fauzi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena korban mengancam akan menyebarkan foto mesra mereka jika tidak memberikan uang sebesar Rp 2 juta.
‘Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik sampai meninggal. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan dan terancam pasal 338 KUHPidana,” pungkasnya.(**)











