Pelaku Diringkus, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Sadis Pemuda di Kelurahan 7 Ulu Palembang

Jumat, 11 Maret 2022
Tersangka Ridho Rizki (kanan) diamankan , Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang usai melakukan pembunuhan terhadap Eko Saputra, Jumat (11/3/2022).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Belum sampai empat jam dari kasus pembunuhan yang menimpa Eko Saputra (30) di daerah 7 Ulu Palembang, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang berhasisl meringkus pelaku pembunuhan

Read More

Tersangka pembunuhan itu adalah Ridho Rizki (24). Dia diamankan pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.15 WIB di tempat persembunyiannya.

Dengan menggunakan baju hitam lengkap dengan celana jeansnya, tersangka Ridho Rizki mengaku motif pembunuhan sangat sepele, hanya tersinggung saling lihat saat dirinya melintas dan ditawari korban minum-minuman keras.

“Aku saat itu sedang ingin beli minuman, melintas di TKP melihat korban sedang nongkrong bersama temannya dan saya mendekat. Korban bilang tak suka dan disitulah cekcok. saya mengeluarkan sajam dan menikam korban,” ujar Ridho Rizki kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.

Tersangka Ridho Rizki (kanan) diamankan , Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang usai melakukan pembunuhan terhadap Eko Saputra, Jumat (11/3/2022).

Korban mengembuskan nafas terakhir setelah bagian dada dan lehernya ditembus senjata tajam jenis pisau.

Usai menikam beberapa bagian tubuh seterunya, pelaku pulang ke rumah dan meminta saudaranya mengantarkannya ke sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang.

Tak lama kemudian, tersangka mengaku mengetahui d dikejar soleh petugas kepolisian.

Mendapatkan informasi tersebut, pelaku keluar dari hotel dan terjadialah kejar-kejaran dengan aparat.

Hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakkan tegas dan terukur, karena pelaku mencoba kabur dan berlari dari kejaran polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan 7 Ulu Palembang yang menewaskan seorang pria bernama Eko Saputra.

“Betul sekali anggota Ranmor dan Pidum berhasil mengungkap pembunuhan 351 ayat 3 dan 338 bernama Ridho Rizki. Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka di bagian leher dan dada akibat luka tusuk oleh pelaku,” katanya.

Senjata tajam jenis pisau untuk menghabisi Eko Saputra.

Ia menuturkan, peristiwa berdarah itu terjadi malam Jumat dan pihak langsung mendatangi TKP dan mengali informasi terhadap sejumlah saksi.

Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas melakukan penyergapan.

Dikatakannya, petugas terpaksa mengambil tindakkan tegas dan terukur karena tersangka berusaha kabur dan melawan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts