Palembang, sumselupdate.com – Kota Palembang salah satu kota tertua di Indonesia dan banyak menyimpan cagar budaya yang ada di kota pempek ini.
Menanggapi adanya demo dari Aliansi Peduli Cagar Budaya beberapa waktu lalu, ketua fraksi DPC Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro, pihaknya akan segera merampungkan perda kebudayaan untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya kota Palembang.
“Pemkot Palembang wajib mendukung dan menjaga cagar budaya kita, Palembang harus ada gedung kesenian seperti daerah lain yang merupakan bentuk hadirnya Pemerintah dan kepedulian terhadap pelaku seni budayawan Palembang,” tuturnya.
Menurutnya Palembang dinyatakan sebagai kota tertua di Indonesia penetapan usianya dihitung berdasarkan catatan dalam prasasti Kedudukan Bukit yang berangka 16 Juni 682 Masehi.
“Artinya kota Palembang saat ini telah mencapai 1341 tahun,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan tidak merusak, cagar budaya sesuai dengan mandat undang-undang No 11 tentang Cagar Budaya.
“Mari kita sama – sama menjaga cagar budaya yang ada di kota Palembang ini,”ungkapnya. (Ron)











