Sekayu, Sumselupdate.com – Perseroda Air Minum Tirta Randik Musi Banyuasin (Muba) melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Direktur Utama Perseroda Air Minum Tirta Randik Muba, Azmi Julian, mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh data pelanggan akurat sehingga hak dan kewajiban antara perusahaan dengan pelanggan dapat berjalan secara seimbang.
Menurutnya, proses validasi data tersebut tidak hanya berfokus pada penagihan tunggakan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Pendataan ini bukan semata-mata soal penagihan, tetapi menjadi langkah untuk membenahi tata kelola administrasi sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi pelanggan. Dengan data yang akurat, kami dapat menyusun solusi yang lebih tepat,” ujar Azmi Julian, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan seluruh petugas lapangan telah diinstruksikan untuk melakukan pendataan secara teliti, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis agar tidak menimbulkan kesalahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain memperbarui data tunggakan, proses tersebut juga dimanfaatkan untuk memetakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan distribusi air bersih maupun pelayanan kepada pelanggan di wilayah Musi Banyuasin.
Menurut Azmi, hasil pendataan akan menjadi dasar bagi manajemen dalam menyusun langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun peningkatan kualitas layanan.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan pelanggan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin optimal dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” katanya.
Melalui pembaruan data pelanggan tersebut, Perseroda Air Minum Tirta Randik Muba berharap tercipta hubungan yang semakin baik antara perusahaan dan pelanggan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Musi Banyuasin.
(**)











