Laporan: Arie Idwan Sujana SPd
Banyuasin, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Istimewa Vlll, dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa kemarin (27/9).
Hadir dalam rapat Paripurna Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, Ketua DPRD Irian Setiawan, SH, MH, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Dr. H.M Senen Har, SIP, MSI.
Pada Paripurna Istimewa kali ini, Nopizar Teguh sebagai anggota DPRD lama digantikan oleh Zulfahmi dari fraksi PKB. Pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin diatur dalam ketentuan pasal 154 Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel nomor 672/KPTS/l/2022, peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah agar semakin efektif. Dimana Nopizar Teguh sebagai anggota DPRD lama digantikan oleh Zulfahmi dari fraksi PKB.
“Tetap jaga persatuan dan kesatuan janganlah hanya karena perbedaan dan isu yang tidak bertanggung jawab membuat kita terpecah-belah,” kata Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Banyuasin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Zulfahmi dari fraksi PKB yang akan memulai tugas barunya, dan kepada Nopizar Teguh saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama yang baik selama melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Banyuasin,” tambah Wabup.
Turut hadir Anggota DPRD Kab. Banyuasin, Forkopimda Banyuasin, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Darah Lingkup Kab. Banyuasin, Staf Khusus Bupati, Ketua dan Anggota Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin, serta Pimpinan Parpol. (**)











