Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi menegaskan, pihaknya fokus penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalulintas secara kasat mata di lapangan.
Sejauh ini, pelanggar kasat mata didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan melawan arus lalulintas di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Garuda.
“Setiap hari kami rutin patroli. Kegiatan ini untuk menindak pelanggaran lalu lintas, yang kasat mata khususnya pengguna jalan yang tidak pakai helm SNI,” tegas Kasat.
Hal itu dilakukan sesuai anatomi kasus Lakalantas di Lubuklinggau dan selaras dengan perintah Kapolres Lubuklinggau untuk menertibkan penggunaan jalan yang tak memakai helm SNI.
“Sebagai efek jera sekaligus untuk mendukung program Pemkot Lubuklinggau, supaya Lubuklinggau tertib dan wisatawan banyak berkunjung,” ujarnya.
Imanuhadi menyebutkan dari hasil evaluasi operasi Patuh Musi lalu, tercatat 1.087 pelanggaran lalu lintas yang ditilang oleh jajaran Sat Lantas Polres Lubuklinggau.
Jumlah ini mengalami penurunan bila dibandingkan pelaksanaan Ops Patuh Musi 2019 bulan September lalu. “Ops Patuh Musi kemarin angka penindakan 1.246 tilang, terjadi penurunan indeks pelanggaran sebanyak 12 persen lebih,” ungkapnya.
Menurunnya, angka pelanggaran lalu lintas ini mencerminkan progres baik tentang kepatuhan warga Lubuklinggau dalam tertib berlalu lintas akhir-akhir ini.
“Harapan semua pihak mendukung, dengan saling mengingatkan untuk keselematan berlalu lintas.Termasuk orang tua dan guru di sekolah juga mengingatkan anak -anaknya masing-masing. (and)











