Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Sat Lantas Polrestabes Palembang mulai Senin (10/7/2023) hari ini, menggelar Operasi Patuh Musi 2023 dengan menyasar sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra mengatakan, Operasi Patuh Musi 2023 mulai digeber dari tanggal 10-23 Juli 2023, dengan sistem hunting oleh anggota Polantas.
“Selain di pos kami juga menyebar beberapa anggota yang ditempatkan di titik-titik yang rawan pelanggaran. Anggota juga berpatroli di jalan-jalan utama di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gub HA Bastari, dan Jalan Veteran,” terang Kompol Emil saat di wawancarai lewat sambungan telponnya, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2023 di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi tidak memakai safety belt, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
“Dari evaluasi kita paling banyak pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm. Operasi ini sebagai bentuk memberikan efek kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas. Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang,” tuturnya. (**)











