Pasca Kerusuhan, Arena 9 Dipasang Garis Polisi, Satpol PP Palembang Panggil Pengelola

Senin, 19 Oktober 2020
Lokasi hiburan malam Arena 9.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Viralnya video kerusuhan yang terjadi di tempat hiburan malam Arena 9 yang berada di Jalan Letjen Haun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu (18/10/2020) kemarin, menjadi perhatian Sat Pol PP Kota Palembang.

Kabid Binmas Satpol PP Kota Palembang, Horison mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi guna  memeriksa berkas administrasi perizinan tempat hiburan tersebut, termasuk operasional Arena 9 apakah sudah sesuai standar Covid-19.

“Kami Satpol PP turun untuk menindaklanjuti peristiwa keributan yang viral di media sosial. Selain itu kami juga akan mengecek kelengkapan administrasi, apakah mengikuti protokol kesehatan Covid terkait ada keributan Minggu dini hari kemarin,” ujar Horison saat ditemui di lokasi, Senin (19/10/2020).

Dikatakannya, Satpol PP kota Palembang juga akan memanggil pengelola, untuk menanyakan perihal perizinan sedangkan untuk sanksinya hingga kini masih terus dikaji bersama kepolisian.

“Kemarin kami dengan Kasat sudah turun ke sini tapi tidak ada orang. Kami panggil pemilik secara resmi, kami koordinasikan juga dengan kepolisian,” tutupnya.

Menurut dia, penutupan ini dilakukan karena pengelola tidak mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan ditambah lagi dengan insiden keributan pengunjung yang sempat viral di media sosial Instagram @palembang_bedesau.

Dari pantauan Sumselupdate.com, di klub malam Arena 9 Senin (19/10) terlihat garis polisi terpasang di lobi utama gedung Arena 9.

Selain garis polisi, ada pula perwakilan Satpol PP Palembang di lokasi yang meninjau ke tempat-tempat lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jika dilihat peristiwa keributan tersebut tak terjadi di Kota Palembang saja, akan tetapi di Sulawesi Selatan.

“Kejadian ini sama seperti di Bone, Sulawesi Selatan. Di tempat hiburan yang tak mematuhi protokol kesehatan. Kalau nanti hasil dari Polrestabes Palembang tidak ada proses,  maka akan kami proses (dipidana),” jelas Kabid Humas Polda Sumsel. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.