Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara hendak menagih hutang membuat dua orang berkelahi sehingga mengakibatkan keduanya mengalami luka tusuk dan pukul kena benda tumpul. Sehingga membuat keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit dan saling lapor ke Mapolsek Sako, Kamis (15/9/2016).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menerangkan, kejadian bermula ketika Sally dan Rianto warga Komplek Griya Sako Permai, Blok Q2, RT23, Kelurahan Sako Palembang mendatangi rumah Haevi Hafitri warga yang sama untuk menagih utang.
Karena utang tidak dibayar maka Sally dan Rianto mengambil barang-barang berupa TV dan speker, maka terjadilah pertengkaran mulut. Kemudian Supri, suami Haevi Hafitri melempar dengan kayu balok kena pada lengan Sally hingga memar.
Lalu Rianto menusuk Supri dengan sajam. Maka terjadilah baku hantam antara Rianto dan Supri dan keduanya sama-sama mengalami luka.
“Untuk Rianto di opname di RS Mirya sako sedangkan Supri di opname di RS umum. Tersangka Supri mengalami luka tusuk di pinggang kiri.luka sayat di kepala, pelipis kiri dan kaki kiri sedangkan tersangka Rianto mengalami luka memar di kepala dan lecet pada kaki. Untuk keduanya saling lapor maka akan kita proses,” tegas dia. (tra)











