Palembang, Sumselupdate.com – Diduga selisih paham, membuat Muhammad Daud (32) warga rumah susun blok 31 kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Dipukuli dan dikeroyok Oleg Sutrisno (37) dan Firmansyah (25) yang tak lain adalah iparnya sendiri hingga mengalami luka memar di bagian kepala.
Tak hayal atas kejadian ini korban melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (30/5/2018).
Kepada petugas korban menuturkankejadian nahas yang dialaminya terjadi pada Selasa (29/5) sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya.
Berawal saat dirinya sedang menelpon istrinya, tiba-tiba terlapor menuduh kalau korban menyuruh istrinya untuk menebus sepeda motor yang digadaikan korban kepada oranglain.
Kemudian terjadilah selisih paham antara korban dan terlapor, yang langsung membuat terlapor memukuli korban secara membabi buta dengan menggunakan tangan kosong ke bagian kepala korban secara berulang kali.
“Memang sebelumnya saya pernah berselisih paham Pak, dengan mereka (Sutrisno dan Firmansyah) tapi tidak sampai ada pemukulan,” ujarnya.
Lanjutnya, kalau dirinya tidak terima dengan perlakuan iparnya karena bukan hanya kali ini saja akan tetapi sudah berulang kali. “Kepala saya mengalami luka memar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pengeroyokan. “Laporan korban telah kita terima dan akan ditindaklanjuti,” tukasnya. (tra)











