Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2018 ini.
“Alhamdulilah,untuk ketiga kalinya, (2015-2016-2017) kita (OKU-red) mampu meraih sekaligus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Bupati, melalui Kasubag Dokumentasi dan Informasi, Bagian Humas dan Protokol Setda OKU, Dede Fernandes, Rabu (30/5/2018).
Diakuinya, untuk meraih penghargaan tersebut tidaklah mudah. Perlu komitmen bersama dan kerja keras dari seluruh jajaran di lingkungan pemkab OKU.
Menurutnya, penilaian BPK didasari beberapa kriteria. Di antaranya, kesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
”Sekali lagi saya sampaikan, predikat opini WTP buah dari kerja keras dan komitmen kita bersama dalam pengeloaan keuangan OKU dan tentunya prestasi ini saya berikan untuk masyarakat OKU dan stakeholder yang terlibat di OKU,” katanya. (ori)











