Palembang, sumselupdate.com – Merasa tidak senang anaknya Julian Darmawan (15) telah dikeroyok didalam rumah kosong oleh Joe Cs, membuat Darman (51) warga jalan Ali Gatmir Asrama TNI AD Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang, melaporkan kejadian ini ks Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Senin (9/7/2018).
Kepada petugas, Darman menuturkan, dirinya mengetahui kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Minggu (8/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Di mana menurut informasi anaknya, ia sudah dikeroyok oleh terlapor cs di dalam rumah kosong yang berada di lorong Porka Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.
“Kata anak saya, Joe tidak senang karena anak saya (korban-red), sudah berjalan dengan saksi Qori seorang cewek. Itulah, setelah anak saya pulang dari berjalan, Terlapor cs membawa korban masuk kedalam rumah kosong. Disitulah terlapor mengeroyok anak saya pak,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, mata korban sebelah kiri bengka, bahu sebelah kanan luka dan benjol di kepala. “Saya tidak terima anak saya dikeroyok pak. Saya berharap para terlapor yang sudah mengeroyok anak saya dapat ditangkap,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 80 UU No 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
“Untuk sementara ini sedang dalam pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tukasnya. (tra)











