Martapura, Sumselupdate.com – Rapat paripurna kedua pada masa persidangan kedua dengan agenda membahas Raperda OKU Timur tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD 2016 – 2021 berlangsung panas.
Semua itu disebabkan karena meteran listrik di ruang rapat DPRD OKU Timur tersebut mendadak rusak, sehingga menyebabkan listrik padam dan Air Conditioner (AC) tidak berfungi, Senin (9/7/2018).
Akibatnya, suasana rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson tersebut berlangsung tak nyaman dan terganggu. Sehingga para anggota dewan yang berada dalam ruangan kepanasan dan sampai menggunakan kotak kue untuk mengipaskan angin ke tubuh mereka.
Dilain itu, Bupati OKU Timur, HM Kholid Mawardi mengatakan, perubahan Perda No 2 tahun 2016 tentang RPJMD 2016 – 2021, dilakukan untuk penyesuaian karena adanya perubahan struktur organisasi.
“Sistimasitika RPJMD OKU Timur mengalami perubahan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi Pemkab OKU Timur. Sedangkan tujuan RPJMD 2016 – 2021 sebagai wadah penjabaran rencana pembangunan dan rencana kerja SKPD yang menggunakan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten, Provinsi dan APBN,” jelasnya.
Dalam kurun waktu lima tahun, tambahnya, banyak tantangan yang dihadapi diantaranya infrastruktur, kemiskinan, dan pelayanan publik.
“Untuk itu, program prioritas OKU Timur akan diarahkan pada program pembangunan infrastruktur, keamanan, pelayanan publik, serta pembangunan pertanian berkelanjutan,” tandasnya.
Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson menambahkan, rapat diskor dan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi. “Rapat diskor dan akan dilanjutkan pada Selasa (10/7),” kata Beni. (mat)











