Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menegaskan, percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi ojek online (ojol) dan pengaturan yang adil terhadap aplikator sangat penting.
Hal tersebut disampaikan Reni dalam Forum Legislasi bertema “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Reni menyatakan, khawatir apabila proses legislasi RUU Transportasi Online terlalu lama. Sehingga dia mendorong agar Komisi V DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penanganan isu krusial yang dihadapi pengemudi maupun regulator.
“Kalau menunggu undang-undang transportasi online, saya khawatir masih lama. Padahal ini penting dan harus segera. Makanya kemarin saya usulkan agar Komisi V segera membentuk panja. Panja ini akan mendalami permasalahan, mencari solusi, hingga menghasilkan rekomendasi konkret,” ujar Reni.
Salah satu rekomendasi yang diharapkan, lanjut Reni, adalah memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas agar pembahasan bisa dimulai dan dituntaskan tahun ini.
Selain aspek legislasi, Reni juga menyoroti pentingnya sanksi terhadap aplikator yang dinilai merugikan driver. Namun, sanksi tersebut harus diberikan tanpa memutus mata pencaharian pengemudi.
“Saya berharap sanksi tegas tetap dilakukan, tetapi jangan sampai mata pencaharian driver ojol diputus. Ini juga perlu kehati-hatian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Reni menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital yang sejatinya memiliki kewenangan melakukan blocking access terhadap aplikator yang melanggar, berdasarkan surat dari Kementerian teknis terkait.
Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya secara sosial.
“Kalau dilakukan pemblokiran, saya khawatir akan berdampak pada kehidupan pengemudi. Jadi harus bijak. Harus ada keadilan,” tuturnya.
Reni juga mengajak seluruh pihak untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama.
“Kita tidak hanya berdiskusi, tapi juga harus bisa mendorong dan membantu para driver. Kalau pun aplikator ini sebagai entitas usaha tumbuh, mereka tetap harus diberi kesempatan. Tapi jangan ada eksploitasi, pemerasan, atau ketidakadilan,” katanya.
Forum ini turut menghadirkan narasumber lain seperti Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dan Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, serta Pengamat Transportasi Darmaningtyas.
Forum berlangsung interaktif dan mencerminkan keseriusan DPR RI menyerap aspirasi serta merumuskan kebijakan publik yang adil dan solutif untuk sektor transportasi daring yang terus berkembang di Indonesia.











