Panen Sawit di Kebun Orang, Dua Pria Dicokok Polisi

Kamis, 28 Maret 2019
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek STL Ulu Terawas

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tengah asik memanen buah sawit di lahan milik orang lain, dua warga Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 15.30 wib dicokok jajaran Polsek STL Ulu Terawas.

Kedua pelaku yakni Zuldin (40) dan Taufik (22). Mereka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni buah sawit sekitar 2.5 ton, satu buah dodos, satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam beserta keranjang, satu unit sepeda motor Supra beserta keranjang.

Kapolres Mura AKBP Suhendro, S.IK melalui Kapolsek STL Ulu Tetawas, Iptu Arpan, menerangkan bahwa penangkapan keduanya berkat laporan pemilik lahan bahwa sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit di kebun miliknya di Desa Sukamerindu.

“Korban melapor kalau ada orang sedang melakukan pencurian buah sawit di kebun milik korban. Pelaku pencurian kata korban masih ada di lahan tersebut,” ujar Arpan.

Mendapat informasi tersebut dia memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Dusman, SH beserta anggotanya menuju ke TKP.

Sesampainya disana didapati ada dua pelaku sedang mengangkut buah kelapa sawit ke tumpukan buah kelapa sawit yang berada tidak jauh dari lahan milik korban.

Selanjutnya kanit reskrim beserta anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kedua pelaku tersebut berikut barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polsek BKL Ulu Terawas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait