PAN Dukung Semua Parpol Bisa Usung Calon pada Pilpres 2019

Rabu, 11 Januari 2017
Ketua MPR Zulkifli Hasan

Jakarta, Sumselupdate.com – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung jika presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di mana calon presiden diusulkan oleh partai politik.

Read More

“Saya kira bagus, (amanat) undang-undang dasar kan,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017) dikutip dari laman Kompas.com.

Dengan ketentuan ini, partai-partai baru tak menutup kemungkinan bisa ikut mengusung calon presiden.

“Tapi kita lihat nanti lah perkembangannya,” kata Ketua MPR RI itu.

Presidential threshold menjadi salah satu poin yang akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Jika presidential threshold 0 persen, maka partai politik peserta pemilu berhak mengajukan calon presiden.

Adapun dari draf UU Pemilu yang disusun pemerintah, angka presidential threshold yang diajukan 20 hingga 25 persen. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts