Bupati Klaten Diperiksa KPK

Rabu, 11 Januari 2017
Bupati Klaten Sri Hartini saat tiba di Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Bupati Klaten Sri Hartini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/1/2017).

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak Sri ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 30 Desember 2016.

“Diperiksa untuk tersangka SUL dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

KPK menahan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap terkait penempatan pejabat daerah di Kabupaten Klaten.

Operasi tangkap tangan tersebut berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan dalam pengisian perangkat daerah di Kabupaten Klaten.

Dalam tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 2.080 miliar, 5.700 dollar AS, dan 2.035 dollar Singapura yang dibungkus dalam kardus.

Selain uang, KPK juga menyita catatan keuangan yang berisi asal uang yang disetorkan. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa lebih dari 36 saksi yang berasal dari berbagai unsur pejabat daerah dan pihak swasta.

Beberapa di antaranya adalah pegawai negeri sipil, kepala sekolah dasar, dan staf kantor kecamatan. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.