Pakar Hukum Alamsyah Hanifiah Sebut UU Cipta Kerja Seperti Gado-gado

Senin, 12 Oktober 2020
Alamsyah Hanafiah

Palembang, Sumselupdate.com – Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh ribuan mahasiswa di Sumsel mendapat tanggapan dari Pakar Hukum, Alamsyah Hanifiah. Dikatakannya jika langkah mahasiswa turun ke jelan melakukan unjuk rasa sudah tepat dan benar.

Dirinya menilai hal itu karena Undang-Undang Cipta Kerja merupakan UU yang cacat hukum.

Read More

“UU Cipta Kerja secara prosedural cacat hukum, karena ada 78 UU pasalnya dicomot-comot, diikutip-kutip lalu digabungkan dan diakomodasi menjadi satu undangan-undang. Kemudian diberi judul Cipta Kerja. Dimana di dalamnya ada menyangkut masalah perizinan, lingkungan hidup, gratifikasi, UU Tipkor, kewenangan BPK mengaudit. Jadi macam-macam itu, digabung menjadi satu seperti gado-gado. Oleh karena itu saya memberi namanya UU Sapu Jagat,” katanya Senin (12/10/2020).

Masih dikatakannya, bahkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut ada kewenang BPK mengaudit yang dihapus.

“Dalam UU ini jika bekerjasama dengan BUMN maka ada namanya Lembaga Pengantar Sendiri, dan ini melepaskan kewenangan BPK untuk mengaudit. Bukan hanya itu, kalau ada gratifikasi suap menyuap hanya dikenakan pajak saja, tidak bisa dikenakan pidana korupsi hingga ada kekebalan bagi investor asing,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam UU Cipta Kerja tersebut juga tidak ada ketentuan bagi investor asing untuk menerima 80 persen tenaga kerja Indonesia.

“Untuk itulah mahasiswa turun melakukan unjuk rasa. Sebab, mahasiswa ini kan tonggaknya republik, dan ingatlah sejarah kalau mahasiswa dan rakyat pernah melengserkan kepala negara. Jadi saya menilai langkah mahasiswa turun ke jalan sudah tepat dan benar. Selain itu
ingat juga, bapak-bapak yang mengajar para mahsiswa di republik ini pakar semua. Nah, karena UU Cipta Kerja ini ada yang salah, ada kejanggalan serta kekeliruan hingga menguntungkan hanya bagi investor makanya para mahasiswa melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts