Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol, Wali Kota Bandung Resmi Ditahan KPK

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi ditahan KPK di Jakarta, MInggu (16/4/2023). [Dea Hardianingsih Irianto/Suara.com]

Jakarta, Sumselupdate.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Yana terpantau, mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat turun dari ruang pemeriksaan KPK bersama tiga tersangka lainnya sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (16/4/2023).

Read More

Pada kasus ini, Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Namun, dua tersangka di antaranya terpapar Covid-19.

Setelahnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari secara terpisah terhitung sejak Sabtu (15/4/2023) hingga Kamis (4/5/2023).

“Tersangka YM selaku Walikota Bandung dilakukan penahanan di Rutan KPK Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023), seperti dilansir Suara.com.

Kemudian, tersangka DD selaku Kadishub Kota Bandung dan KR yang merupakan Sekretaris Dishub Kota Bandung ditahan di Rutan KPK Mako Puspomal.

Lalu, tiga tersangka lainnya yang merupakan pemberi suap akan ditempatkan di Rutan KPK Pomdam Jaya.

Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulayana terjaring oleh KPK pada Jumat (14/4/2023) lalu karena diduga menerima suap dalam pengadaan CCTV dan penyediaan jasa internet pada program Smart City Kota Bandung.

“Beberapa orang yang ditangkap, di antaranya benar wali Kota Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).(src)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts