Palembang, Sumselupdate.com – Meski pernah merasakan jeruji besi, namun tidak membuat Firli Hidayah (38) bertaubat. Warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Sukamaju, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju ini tetap melakukan penggelapan, dengan sasaran orang-orang yang telah dikenal.
“Terhitung sudah ada empat laporan yang kita terima. Modusnya, dia pura-pura ada keperluan dan meminjam motor kepada korbannya. Namun motor itu dijual tersangka dengan harga miring,” ucap Kapolsek Plaju AKP Rizka Apriyanti SH saat gelar perkara, Jumat (3/8/2018).
Menurut Kapolsek, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap oleh jajarannya. Namun dalam penangkapan kali ini tersangka mencoba melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan.
“Tersangka ini sudah ahli dalam melakukan pencurian motor. Sekitar 10 motor lebih dilarikan dan dijualnya. Di wilayah hukum kita (Plaju-red) ada dua laporan, di Polsek Kertapati ada, di IT II dan di Polsek Sukarami, itu menurut pengakuan nya,” terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa melakukan kejahatan ini karena kebutuhan hidup. “Saat ini saya sudah tidak bekerja lagi. Sementara anak dan istri harus makan,” ujarnya tertunduk sambil memegang kedua kakinya yang ditembak.
Dimana kata dia, hasil dari kejahatannya, residivis kasus penggelapan ini menuturkan, selalu dijualnya. “Saya selalu jual atau gadaikan, dengan harga Rp2-3 juta,” ujarnya. (tra)











