Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang, Senin (8/8).
Pahri dan Lucy yang juga merupakan terpidana kasus suap pengesahan LKPJ kepala daerah 2014 dan pembahasan RAPBD Muba 2015 ini dihadirkan sebagai saksi untuk enam mantan ketua fraksai DPRD Muba yang kini menjadi terdakwa.
Yakni Ujang M Amin (Ketua Fraksi PAN), Jaini (Ketua Fraksi Golkar), Parlindungan Harahap (Ketua Fraksi PKB), Iin Pebrianto (Demokrat) dan Depy Irawan (Ketua Fraksi Nasdem) dan Dear Fauzul Azim (Ketua Fraksi PKS).
Keduanya menjadi saksi yang diperiksa pertama setelah empat kali persidangan sebelumnya dengan agenda pembacaan dakwaan, eksepsi, jawaban jaksa dan putusan sela. (pto)











