Pagaralam Sasaran Empuk Peredaran Ganja, Ternyata Ini Pemicunya

Senin, 18 Juli 2022
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso, SH, MH, MSi.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tampaknya menjadi sasaran empuk bagi para bandar narkoba dalam mengendarkan narkotika jenis ganja.

Simak saja selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso, SH, MH, MSi mengaku, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Tak heran, hampir setiap keterangan pers tangkapan, polisi me-realese s kasus penangkapan pelaku atau pengedar ganja yang meresahkan warga Kota Pagaralam.

Satu kasus tangkapan yang sempat menjadi sorotan publik adalah penangkapan oknum warga Provinsi Lampung. Di mana jumlah narkoba yang diamankan dari tujuh tersangka tersebut seberat satu kilogram daun ganja.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutioso, SH, MH, MSi mengatakan, masuknya ganja di Kota Pagaralam dikarenakan pengawasan yang cukup sulit, karena hanya melibatkan Satuan Narkoba.

Sedangkan rentang wilayah Pagaralam yang sangat panjang, juga pintu masuk ke Kota Pagaralam sangat banyak.

“Faktor geografis di Kota Pagaralam yang memungkinkan banyak akses yang  bisa dimasuki oleh warga kabupaten tetangga untuk menyuplai ganja ke Kota Pagaralam,” Iptu Sutiosoa kepada Sumselupdate.com, Senin (18/7/2022).

Dikatakan, 90 persen ganja yang masuk ke Pagaralam berasal dari kabupaten tetangga. Hal ini diduga kuat kabupaten tetangga memiliki ladang ganja.

Karena itu, upaya untuk meminimalisir peredaran ganja dengan berkoordinasi dengan lintas satuan yang melakukan pengawasan di wilayah  perbatasan seperti polsek serta peran instansi, juga masyarakat umum.

“Saya selalu menekankan kepada anggota untuk memperkuat jaringan dalam kota. Hal ini untuk mengetahui masuknya ganja, dengan informasi yang anggota dapat, sehingga kita melakukan mapping atau pemetaan dan mengawasi gerak gerik pelaku,” tuturnya.

Sulitnya lagi, kata Kasat Narkoba, orang yang sudah berkecimpung di dunia narkoba, sekalipun sudah masuk dalam sel tahanan, tetap bisa mengendalikan ganja dari dalam sel dan mengarahkan orang-orang yang dikenalnya.

Saat ini, kata Sutioso, 50 persen jaringan pemakai dan pengguna ganja adalah anak muda. Hal ini diakibatkan  pergaulan dan minimnya pengawasan dari orang tua.

“Fungsi utama meminimalisir peredaran ganja masuk ke Pagaralam adalah edukasi kontrol orang tua terhadap anak-anaknya. Selalu awasi keberadaan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pagaralam,” tandas Sutioso.

Dikatakannya, ganja yang masuk ke Pagaralam melalui jalur tikus dan masuk lewat jalur alternatif. Dengan pola, pelaku menjemput ganja ke kabupaten tetangga untuk transaksi.

“Mereka bertransaksi narkoba melalui kontak telpon dan ada yang menjemput langsung dan ada juga langsung diantarkan ke penggunanya,” jelasnya.

Maka dari itu, Sutioso memberikan nomor kontak person bagi masyarakat yang melihat langsung pergerakan mencurigakan terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi nomor 0853 6600 3350 atau melalui aplikasi WhatsApp yang terhubung langsung kepada Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi.

“Kami berharap banyak kepada masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat agar menghubungi langsung ke nomor yang tertera melalui aplikasi WhatsApp yang terhubung langsung ke saya,” terang Kasat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.