Jakarta, sumselupdate.com – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi menjerat setidaknya 10 orang. KPK juga menyita uang dari OTT itu.
“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).
Sebelumnya KPK menyebut OTT itu terkait perizinan properti. Ada kantor dinas di Pemkab Bekasi yang sudah disegel.
“Sampai dini hari ini ada 10 orang yang dibawa ke kantor KPK,” sebut Basaria.
Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. (adm3/dtc)











