Palembang, Sumselupdate.com – Guna meningkatkan keoptimalkan dalam melayani masyarakat, Kejaksaan Negeri Palembang membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pembentukan PTSP yang tujuannya untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang, Senin (18/2/2019).
PTSP Kajari Palembang ini akan melayani pelayanan pengambilan surat tilang, barang bukti, laporan masyarakat, hingga koordinasi sesama penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Asmadi, SH, MH, mengatakan, semua pelayanan akan dilakukan di gedung PTSP.
Pihaknya tak lagi menerapkan pelayanan di dalam ruangan. Tetapi dengan adanya PTSP pelayanan dilakukan di dalam satu kawasan.
“Nantinya untuk memberikan pelayanan kita akan memberikan dalam ruangan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM kami membuat pelayanan satu pintu,” ujar Asmadi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pelayanan melalui online. Saat ini pihaknya tengah membuat aplikasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain PTSP kami juga sudah menyiapkan pelayanan online,” terangnya.
Dikatakan pria kelahiran Baturaja ini,dengan adanya PTSP menurut dia, pelayanan lebih cepat dan biaya lebih ringan ringan. Karena lebih mudah mengontrolnya.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan penunjukan kepada pelaksanaan dan pengawasan terhadap program WBK dan WBBM, namun sembari berjalan pihaknya akan menyelesaikan sarana dan prasarana termasuk gedung PTSP selama tiga bulan ke depan.
“Sambil jalan, kita sambil menyelesaikan sarana dan prasarana yang ada,” jelasnya.
Penandatanganan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang disaksikan seluruh Forum Komunikasi Daerah (FKD) Kota Palembang.
Di antaranya Walikota Palembang H Harnojoyo, Ketua DPRD PAlembang Darmawan, Humas PN Klas IA Palembang Saiman SH MH, Wakapolresta Palembang AKBP Prasetyo, Dandim 0418, Danlanud, Danlanad, dan lainnya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menyambut baik dicanangkannya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumater Selatan.
Apresiasi tersebut diungkapkannya disela-sela menyaksikan penandatangan prasasti pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Ali Mukartono bertempat di halaman upacara Kantor Kejati Jln Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Senin (18/2/2019).
Mawardi Yahya menilai dicangkannya zona integritas tersebut diharapkan akan tercipta lembaga yang bersih dan terbebas dari semua bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan tinggi Sumsel.
“Kejaksaan dalam hal ini memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari semua bentuk tindakan pelanggaran hukum. Dan ini harus diikuti juga oleh lembaga atau instansi vertikal lainnya di Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kejati Sumsel Ali Mukartono mengatakan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang dipimpin termasuk dijajarannya, memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
Dengan harapan kedepan lingkungan Kejaksaan di Sumsel dapat menjadi lembaga yang bersih dan terbebas dari tindakan yang berbau KKN.
“Tolak ukur keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas di masing-masing individu. Di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengajak seluruh aparatur di Kejati Sumatera Selatan dari berbagai tingkatan mulai dari aparatur pelaksana hingga pimpinan satuan kerja (Satker), unit dan bidang, agar merubah mental yang selama ini mental dilayani menjadi mental melayani.
“Usai pencanangan ini, kita harus bekerja degan cepat, tepat dan cerdas dalam membangun system Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tetap penyediakan sarana pelayanan publik, penyelenggaraan program –program sosial, monitoring dan evaluasi,” harapnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakajati Sumsel Hari Setiono, Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M Zulkarnain, Pangdam II/Sriwijaya diwakili oleh Staf Ahli Ilmu Pengetehuan dan Teknologi Kolonel Inf Mukhrizal. (tra)











