Opini: Senja di Kementerian BUMN

Writer: - Senin, 29 September 2025
Bekerja di BUMN bisa jadi impian semua orang. Karena itu kini semua orang berlomba untuk mengikuti tes masuk BUMN. Namun ada sejumlah hal yang harus diperhatikan peserta tes. (instagram/@kementerianbumn)

SUASANA sore di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu terasa biasa saja. Pegawai keluar-masuk gedung, rapat internal tetap berlangsung, dan sederet agenda menteri masih penuh hingga malam. Namun, di balik rutinitas itu, kabar besar tengah bergulir: lembaga yang eksis sejak 1998 ini bisa jadi tinggal menunggu senja.

Dari Kementerian ke Badan

Read More

Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam Panja RUU, muncul usulan untuk mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Artinya, fungsi kementerian yang selama ini menjadi tangan panjang pemerintah dalam mengelola perusahaan pelat merah akan dipangkas. Usulan ini masih dalam proses legislasi, belum keputusan final.

Sejak awal 2025, pemerintah juga meluncurkan Danantara, sebuah lembaga investasi negara yang disebut-sebut sebagai “super holding” portofolio strategis. Arah kebijakan ke depan adalah memisahkan peran: BP BUMN sebagai regulator, sementara kendali bisnis sehari-hari dipegang Danantara. Dengan cara itu, kata Panja DPR, konflik kepentingan bisa diminimalisir.

Warisan Panjang

Kementerian BUMN lahir di akhir 1990-an, pasca-krisis moneter, ketika pemerintah butuh organ khusus untuk menyelamatkan dan mengelola aset perusahaan negara. Sejak itu, kementerian ini menjadi saksi jatuh-bangunnya BUMN: mulai dari pembenahan PLN dan Pertamina, restrukturisasi perbankan negara, hingga kelahiran BUMN karya yang kini menguasai proyek infrastruktur nasional.

Setiap menteri meninggalkan jejaknya. Tanri Abeng dengan jargon “CEO negara”. Laksamana Sukardi dengan privatisasi. Dahlan Iskan dengan blusukan. Di bawah Erick Thohir, BUMN diarahkan jadi “lokomotif pembangunan” sekaligus mesin politik. Kini, semua itu seakan ditutup begitu saja oleh satu keputusan politik.

Argumentasi Pemerintah

Pemerintah beralasan, penghapusan kementerian akan membuat tata kelola lebih efisien. Struktur birokrasi yang gemuk bisa dipangkas, sementara Danantara yang bersifat korporasi lebih gesit mengambil keputusan bisnis. Negara cukup menetapkan regulasi umum lewat BP BUMN.

“Kalau selama ini kementerian pegang dua fungsi, regulator dan operator, sekarang dipisahkan. Itu demi good governance,” ujar seorang anggota Panja RUU di Senayan.

Dengan format baru ini, diharapkan konflik kepentingan berkurang. Selama ini, Kementerian BUMN sering dituding “main dua kaki”: membuat aturan sekaligus mengelola perusahaan.

 Kritik dan Kekhawatiran

Namun, tak semua pihak setuju. Beberapa ekonom mengingatkan bahwa perubahan kelembagaan rawan menimbulkan tumpang tindih fungsi. “Kalau Danantara terlalu dominan, apa bedanya dengan privatisasi terselubung?” kata seorang pengamat dari Universitas Indonesia.

Isu akuntabilitas juga jadi sorotan. Kementerian BUMN bisa dipanggil DPR untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika berubah jadi badan non-kementerian, posisi pengawasan bisa melemah. Tak kalah penting, transisi bisa memicu kekacauan birokrasi. Ribuan pegawai Kementerian BUMN akan dialihkan ke mana? Bagaimana dengan unit eselon yang mengurus Pertamina, PLN, dan Pupuk Indonesia?

 Titipan Politik dan Gaji Fantastis

Di mata publik, BUMN juga kerap jadi tempat penempatan “titipan politik”. Jabatan komisaris dan direksi sering dipandang sebagai hadiah bagi tokoh yang berjasa dalam suksesi pilpres. Kritik keras muncul ketika seniman, buzzer, atau figur non-teknis ditempatkan di BUMN teknologi atau energi. Tempo pernah menyorot “bagi-bagi kursi komisaris” kepada tim sukses—isu yang memicu amarah warganet.

Persoalan lain adalah gaji dan tantiem. Menurut pernyataan Said Didu yang dilaporkan media, gaji komisaris BUMN tertentu bisa mencapai Rp1,5–2 miliar per bulan, melampaui gaji Presiden RI. Klaim ini memang belum terbuka di dokumen resmi, tetapi cukup untuk menimbulkan gejolak opini.

Presiden Prabowo Subianto juga mengecam fenomena ini. Ia menyebut bonus jumbo sebagai “akal-akalan”, menilai komisaris yang hanya hadir sebulan sekali tak layak menerima puluhan miliar per tahun. Ia bahkan meminta jumlah komisaris dikurangi dan tantiem dihapus dari BUMN yang merugi.

Data Ombudsman (2019/2020) menguatkan sorotan ini: ada 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Kondisi ini membuka ruang konflik kepentingan, membuat keputusan bisnis rawan dipengaruhi kedekatan politik.

Bagi publik, semua ini bukan sekadar angka. Ketika rakyat menanggung kenaikan tarif listrik, BBM, atau pupuk, kabar gaji fantastis para komisaris terasa menyakitkan.

Politik di Baliknya

Di luar alasan teknis, aroma politik kental terasa. Erick Thohir, yang menjabat sejak 2019, sempat dipuji sukses memoles citra kementerian ini. BUMN jadi mesin program strategis: vaksinasi Covid-19, G20, hingga proyek infrastruktur.

Namun, setelah pemilu 2024, peta kekuasaan berubah. Danantara dianggap lebih sesuai dengan visi pemerintahan baru. Wacana pembubaran kementerian bisa dibaca sebagai reposisi politik: memotong sayap kementerian yang terlalu kuat, mengalihkan kendali ke entitas baru yang lebih bisa diatur.

Menatap ke Depan

Jika skema ini berjalan, sejarah Kementerian BUMN akan berakhir dalam usia seperempat abad. Lembaga yang lahir dari krisis justru hilang di masa stabil. Sebagian menilai ini langkah maju menuju efisiensi. Sebagian lain melihatnya sebagai risiko besar: menghilangkan satu saluran akuntabilitas publik terhadap raksasa bisnis negara.

BUMN bukan sekadar perusahaan. Di dalamnya ada listrik rumah tangga, bensin kendaraan, pupuk pangan. Jika tata kelola meleset, dampaknya langsung ke dapur rakyat.

Masih terbuka kemungkinan DPR atau pemerintah mengubah format final. Bisa jadi kementerian tetap ada, tapi mengecil; atau berubah nama, dengan fungsi serupa. Yang jelas, palu perubahan di Senayan sudah terangkat.

Epilog

Ketika para pegawai di Merdeka Selatan menutup komputer sore itu, tak semua sadar bahwa kantor tempat mereka bekerja sedang diperdebatkan nasibnya. Apakah gedung itu kelak masih menyandang papan nama “Kementerian BUMN”, atau hanya jadi kantor regulator baru?

Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan: lembaga datang dan pergi mengikuti irama politik. Dari Departemen Penerangan hingga Kementerian Lingkungan Hidup, semuanya pernah melebur, lahir kembali, atau berganti rupa. Jika benar Kementerian BUMN dihapus, ia akan masuk daftar panjang lembaga yang hilang ditelan perubahan.

Yang tersisa hanyalah pertanyaan: apakah dengan cara ini negara lebih efisien, atau justru membuka babak baru tarik-menarik kepentingan atas perusahaan negara yang menjadi nadi ekonomi?

(**)

Muhibbullah Azfa Manik (dosen Universitas Bung Hatta)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts