Operasi Zebra, Polisi :Pelanggar Lalulintas Harus Ditilang

Rabu, 16 November 2016
Gelar pasukan untuk Operasi Zebra

Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Republik Indonesia mulai menggelar Operasi Zebra sejak 16-29 November mendatang.

Dalam operasi yang digelar bersama Polisi Militer serta Dinas Perhubungan ini sepertinya petugas tidak akan pandang bulu, semua masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas akan ditindak tegas berupa tindakan langsung (tilang).

Read More

“Termasuk anggota polisi yang melanggar lalulintas akan tetap ditilang,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto usai gelar pasukan di Halaman Polresta Palembang, Rabu (16/11/2016).

Menurut Tommy, hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan kebiasaan buruk masyarakat dan tidak lagi melakukan pelanggaran lalulintas dan mengurangi tingkat arogansi pengendara di jalan serta meminimalisir angka kecelakaan lalulintas.

“100 personil akan diturunkan dalam operasib Zebra. Sasarannya bagi pelanggaran rambu-rambu lalulintas, batas kecepatan kendaraan, serta para pengendara yang melawan jalur. Namun untuk menentukan batas kecepatan kendaraan, kita masih kesulitan karena kita tidak memiliki alatnya. Namun, ini sudah ditargetkan Koorlantas Polri,” kata dia.

Untuk teknis operasi, sambung Tommy, akan digelar secara berpindah-pindah dan tidak statis serta tidak akan ada kata damai di tempat ataupun pungli dalam operasi ini, jika memang bersalah melakukan pelanggaran lalulintas, maka harus mentaati peraturan.

“Seandainya  ada yang seperti itu, lapor ke saya. Sebab pelanggaran lalulintas itu adalah sebuah bentuk arogansi, sehingga harus ditekan. Sehingga angka pelanggaran lalulintas dapat terus ditekan, bukan malah tinggi,” terang Tommy. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts