Operasi Senpi Musi 2022, Polres Banyuasin Ungkap Empat Kasus Kriminal dan 12 Senpira

Rabu, 23 Maret 2022
Kapolres Banyuasin Imam Tarmudi, SIK, MSi didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Malik Farhin Husnul Aqif dalam press realese di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu (23/3/2022).

Laporan: Arie Idwan Sujana

Banyuasin, Sumselupdate.com – Satu bulan menggelar Operasi Senpi Musi 2022, Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap empat kasus dan mengamankan 12 pucuk senjata api rakitan (senpira).

Read More

Pernyataan itu dikemukakan Kapolres Banyuasin Imam Syafi’i, SIK, MSi, didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Malik Farhin Husnul Aqif dalam press realese di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu (23/3/2022).

Menurut Kapolres, empat kasus yang berhasil diungkap itu, di mana dua kasus diungkap Satreskrim Polres Banyuasin, satu kasus diungkap Polsek Sungsang, dan satu kasus diungkap Polairud.

“Kami juga menerima penyerahan senjata api rakitan sebanyak 12 pucuk, mengamankan enam pucuk senpira laras pendek, dan enam pucuk senpira laras panjang,” kata Kapolres.

Belasan senpira yang diamankan petugas.

Di samping itu, kata Kapolres, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap home industri senjata api ilegal, tiga butir amunisi, dia butir peluru tajam kaliber 38, satu butir peluru tajam kaliber 20, satu butir peluru cis, tiga butir peluru hampa, dua butir proyektil peluru, dan beberapa peralatan yang digunakan untuk merakit senpira,

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Juhardi didampingi Kanit I Ipda Adi Usman dan Kanit II Ipda Deka Saputra mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

“Kami bersama tim langsung ke lapangan melakukan penindakan, ada satu kasus ketika digrebek salah satu wanita membuang bong. Ketika kita lakukan tindakan lebih lanjut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan dari berbagai kasus, ada satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yaitu home industri senpira.

“Ini yang pertama home industry pembuatan senpi ilegal Banyuasin dan ada lima senpi yang berhasil diamankan di lokasi,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts