Palembang, Sumselupdate.com – Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 1 tahun 2025, Polda Sumatera Selatan dan jajaran Polres berhasil mengamankan 533 pelaku tindak kriminal, terdiri dari 202 tersangka kasus curat, curas, dan curanmor (3C), serta 331 pelaku aksi premanisme.
Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan residivis pencurian kendaraan bermotor, Galih Adrian, yang mencuri sepeda motor milik WNA asal Rusia, Konstantin Bazrov.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, mengatakan dari 202 tersangka 3C yang ditangkap tersebut merupakan terdiri dari 216 peristiwa.
“125 kasus 3C adalahon-target operasi (Non TO). Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 tersangka diamankan, dengan rincian Curat 149, Curas 18, dan Curanmor 49,” urainya.
Selain itu, Polda Sumsel juga berhasil mengungkap 294 kasus premanisme, dengan rincian 136 kasus TO dan 158 kasus Non TO.
“Sebanyak 331 pelaku premanisme diamankan dalam operasi ini,” ungkapnya.
Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, menyatakan komitmen Polda Sumsel untuk memberantas semua kasus 3C dan aksi premanisme.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan juru parkir (jukir) atau organisasi masyarakat (ormas).
Ia mencontohkan bahwa masih ada oknum jukir yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang parkir meskipun sudah tertulis ‘parkir gratis’ di tempat-tempat umum.
“Dengan masih adanya 8 hari lagi pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 2025, Polda Sumsel optimis akan terus meningkatkan jumlah ungkap kasus dan memberantas aksi premanisme di wilayah Sumatera Selatan,” ucapnya.
Salah satu yang kasus yang menonjol dalam operasi pekat Musi 1 yang dilaksanakan tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ialah meringkus pelaku utama yang membawa kabur motor milik bule bernama Konstantin Bazrov (33).
WNA asal Rusia itu harus kehilangan sepeda motor yang disewanya dari Bali saat tidur di sebuah warung di Palembang saat menuju ke Danau Toba Sumatera Utara.
Tersangkanya Galih Adrian (33), warga Desa Sungai Rebo, RT 8, Mariana Banyuasin.
Galih ditangkap saat berada di kawasan Sungai Rebo, Mariana, Banyuasin, pada Senin (5/05/2025) pukul 14.00 WIB.
Residivis 2017 kasus curanmor yang juga pernah ditangkap Jatanras Polda Sumsel ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kaki kirinya lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
“Kita berikan tindakan tegas terukur karena saat akan diamankan melakukan perlawanan dan mencoba kabur,” ujar Kasubdit 3 Jatanras AKBP Tri Wahyudi melalui Kanit 2 Kompol Robert Sihombing Senin malam.
Dalam aksi curanmor yang dilakukan tersangka Galih selalu bertukar pasangan dan sudah lebih dari 50 kali berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
“Sekitar puluhan LP kasus curanmor di sejumlah wilayah di Palembang dan saat ini masih dikembangkan lagi,” terang mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang ini.
Robert menjelaskan, aksi curanmor yang menonjol dan viral dilakukan tersagka Galih yakni membawa kabur sepeda motor milik Konstantin Bazrov.
“WNA ini kehilangan motor tidur di sebelah warung makan pecel lele Mamat, bilangan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang,” beber Robert.
Bule ini kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis 3 April 2025.
Korban sendiri baru mengetahui sepeda motor yang ia sewa itu hilang, pada Kamis (3/042025), sekira pukul 05.41 WIB.(**)











