Prabumulih, Sumselupdate.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah, bersama jajaran mendatangi Kantor Wali Kota Prabumulih, Senin (23/9/2025).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Adrian didampingi Asisten Penyelesaian Laporan Agung Pratama dan Asisten Penerimaan serta Verifikasi Laporan Irpan.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Wali Kota Prabumulih Arlan bersama Plt Kepala BKPSDM Effran Santiaji, Kepala Bagian Organisasi Inggit Damayanti, serta Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Ersyika.
Adrian menyampaikan beberapa hal penting terkait pelayanan publik di Kota Prabumulih. Pertama, ia mengapresiasi capaian Kota Prabumulih yang pada 2024 meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Namun ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Adrian.
Kedua, Ombudsman menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Adrian meminta agar Pemkot melakukan pengawasan ketat sehingga tidak terjadi persoalan seperti di daerah lain, mulai dari makanan basi, kualitas gizi rendah, hingga kasus keracunan.
“Pemkot harus memastikan setiap aspek penyelenggaraan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman juga menyinggung persoalan ASN yang tercatat tidak masuk kerja bertahun-tahun namun tetap menerima gaji.
Adrian meminta agar permasalahan tersebut segera dituntaskan demi menjaga akuntabilitas dan integritas birokrasi.
“Sebagaimana laporan yang masuk ke Ombudsman, kami mendesak agar Pemkot segera menyelesaikan persoalan ASN mangkir ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Ombudsman juga mengingatkan Pemkot agar responsif terhadap isu publik, termasuk menjadikan setiap peristiwa yang sempat mencuat, seperti kasus pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, sebagai bahan evaluasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Prabumulih, Arlan menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan.
“Kami menyambut baik arahan dari Ombudsman. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah demi pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Kami juga telah menugaskan tim untuk segera menyelesaikan persoalan ASN yang menjadi laporan Ombudsman,” kata Wali Kota, Arlan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Prabumulih untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus menuntaskan berbagai persoalan birokrasi.
(**)











