Martapura, Sumselupdate.com – Usai bertransaksi shabu di dekat SPBU kawasan BK 9 Belitang, Eko Prasetio (35), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur disergap polisi.
Dari tangan warga Desa Srikaton , Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur ini petugas juga mengamankan barang bukti satu paket shabu dan alat isapnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru melalui Kasubag Humas AKP Hardan HS mengatakan penangkapan dilakukan anggota Satres Narkoba setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan,” katanya, Minggu (15/1/2017). (yul)











