Palembang, Sumselupdate.com – Sempat viral videonya di media sosial, diduga sedang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) kepada pedagang pasar 16 Ilir, akhirnya Anton Sabar (41), berhasil diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Minggu (11/5/2025) siang.
Anton yang merupakan salah satu oknum ketua RT di kawasan Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini, mendatangi Polrestabes Palembang, karena ingin klarifikasi terkait video yang beredar.
Namun dirinya terbukti melakukan Pungli kepada beberapa pedagang di pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, sehingga dirinya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan telah diamankannya seorang pria terduga pelaku Pungli terhadap pedagang di pasar 16 Ilir Palembang.
“Orangnya sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelas AKBP Andrie, pada Selasa (13/5/2025).
Baca juga : Libas Pungli, Walikota dan Polres Lubuklinggau Segera Hidupkan Satgas Saber Bersih!
Sebagai barang bukti, lanjut AKBP Andrie, yakni video viral yang beredar di media sosial. “Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang guna mendalami unsur hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku,” tukasnya. (**)











