Oknum Guru SD Ini Tertangkap Main Judi

Rabu, 17 Januari 2018
Ke empat pelaku judi saat diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Reskrim Polsek Sako menangkap empat orang pemain judi di terminal Perumnas Sako, Jalan Siaran, Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Palembang. Keempat pelaku, yakni Rustam Efendi Simbolon (47), Coky Fredy Gultom (49), Maulim Panjaitan (57) dan Saur Duma Tarihoran (46) diamankan, Selasa (16/1) malam.

Bahkan, satu dari empat orang yang diamankan merupakan oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang mengajar di Kabupaten Banyuasin, dari tangan keempatnya berhasil diamankan barang bukti satu pucuk senjata Airsoft gun, uang 63 ribu, satu buah piring keramik warna putih dan Remi 88 sebanyak dua raban.

Read More

Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, penangkapan pelaku judi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya permainan judi di Terminal Sako.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan benar saja, saat tiba di lokasi ada empat orang yang sedang bermain judi remi dan langsung dilakukan penangkapan.

“Salah satu pelaku di pinggangnya ditemukan senjata api jenis airsoft gun. Untuk keempatnya kita jerat dengan pasal 303 KUHP,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku yang diamankan baru sekali ini ikut bermain judi dan itupun secara tidak sengaja karena diajak teman. “Cuma iseng – iseng aja pak untuk hiburan mengisi waktu kosong,” jelasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts