Oknum Guru PPL Dilaporkan ke Polisi Akibat Tampar Siswa Berakhir Damai, Ini Penjelasan Kepala SMP N 48 Palembang

Rabu, 23 Agustus 2023
Kepala Sekolah SMPN 48 Palembang, Lisda Mariya, bertemu langsung dengan orangtua siswa yang dipukul oknum guru PPL.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Terkait dilaporkannya salah satu oknum guru di SMPN 48 Palembang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, oleh wali murid bernama Ferli (39), karena anaknya inisial PL (13), diduga telah dianiaya, pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Read More

Kepala Sekolah SMPN 48 Palembang, Lisda Mariya, angkat bicara perihal kejadian tersebut. Menurutnya, untuk kejadian saat itu pihaknya tidak mengetahui secara detail dan bahkan terkejut karena orang tua siswa sampai datang ke sekolah.

“Mendapatkan kabarnya ada kejadian di sekolah, saya sebagai kepala sekolah langsung datang ke sekolah menemui orang tua dan keluarga siswa tersebut,” ucapnya, saat diwawancarai wartawan di sekolah SMPN 48 Palembang, pada Rabu (23/8/2023) siang.

Setibanya di sekolah, lanjut Lisda, dirinya mendengarkan terlebih dahulu apa masalahnya. Lalu setelah tahu permasalahannya, ia selaku kepala sekolah langsung meminta maaf kepada orang tua dan keluarga siswa tersebut.

“Berhubungan guru yang dilaporkan tersebut mengajar di sekolah kita sebagai guru PPL, jadi intinya mereka ini masih latihan mengajar. Kemungkinan belum pernah bertemu seperti itu sehingga terjadi peristiwa itu, terkejut sehingga ada tindakan kekhilafan tersebut,” ungkapnya.

Lisda mengaku pada intinya memang dari pihak sekolah salah karena ada keringanan tangan, tetapi tujuannya baik untuk mendidik anak untuk membaguskan anak didiknya.

“Hari ini, Rabu (23/8/2023) kami mengajak siswa itu dengan niat baik untuk mengajak berdamai. Kami ke rumahnya datang dan meminta maaf. Alhamdulillah pihak keluarga siswa itu menerima niat kami terutama orang tua siswa. Hari ini kita sudah berdamai, sekitar pukul 10 pagi tadi,” terangnya.

Sementara untuk oknum guru tersebut, masih kata Lisda, akan terus di bina sampai PPL-nya selesai September 2023 nanti.

“Guru tersebut masih mahasiswa dan belajar akan tetap terus kami bina, sampai September 2023 ini selesai. Oknum guru ini mahasiswa di salah satu Universitas di kawasan Plaju,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 48 Palembang berinisial PL (13) diduga dianiaya oleh oleh oknum guru berinisial A, pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mendapati kabar anaknya sudah dianiaya, orang tuanya bernama Ferli (39), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts