Muaraenim, Sumselupdate.com – Budi Sanjaya (22), warga Jalan Pipa Talang Salim, Kota Prabumulih ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Remaja yang berprofesi sebagai penjual kerupuk ini ditangkap anggota Polsek Gelumbang lantaran diduga mencuri handphone (HP) di sebuah toko manisan di Dusun I, Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Minggu (25/2).
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalaui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Indrowono, kronologis kejadian itu bermula saat pelaku dating hendak menawarkan kerupuk ke toko manisan milik Lis Maharani (34) di Dusun I,Desa Payabakal.
Saat memasuki toko, pelaku melihat sebuah HP diatas meja. Melihat keadaan sepi, pelaku kemudian mengambil HP itu dan dimasukkannya ke dalam kantong setelah itu langsung meninggalkan toko korban.
Tidak lama pelaku pergi, datanglah pembeli untuk membeli pulsa. Saat itu korban baru menyadari jika HP miliknya yang digunakan untuk mengisi pulsa sudah tidak ada lagi. Korban curiga, karena sebelumnya tidak ada orang yang masuk ke dalam toko itu selain pelaku.
Kemudian suami korban bersama warga melakukan pengejaran. Sedangkan korban menghubungi anggota Polsek Gelumbang dan dilakukan pengepungan di beberapa titik jalan yang biasa pelaku lalui.
“Setelah tertangkap, dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, didapati HP milik korban berada di dalam tas sandang yang dibawa pelaku. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Gelumbang untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Indrowono. (azw)