Nyaris Ricuh, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Muslim yang Dibantai di Depan Mushala Dibatalkan

Senin, 31 Agustus 2020
Tersangka Deni Afriadi(36)

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Kasus pembunuhan terhadap korban Muslim Ansori (48) di Musolah Abadan, Jalan Sulthan Agung Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Rabu (22/7/2020) pukul 11.00 wib berlanjut ke reka ulang adegan (Rekonstruksi).

Jalannya rekonstruksi menghadirkan empat tersangka, yakni Deni Afriandi (36), Mukroni (49), Afriani (31) dan Retno Herlambang (21).

Di lokasi rekonstruksi, TKP yang awalnya sepi, seketika berubah menjadi ramai.

Advertisements

Kepolisian yang sudah dulu hadir langsung memasang police line dan memberikan arahan kepada masyarakat untuk tetap tertib saat jalannya rekontruksi.

Pantauan Sumselupdate.com, terlihat dii lokasi kejadian Devi (33) istri dari korban.

Ratusan masyarakat yang hadir tertuju di mobil tahanan yang berisikan keempat tersangka.

Suasana hampir saja ricuh, saat empat tersangka turun dari mobil tahanan, karena keluarga korban yang berang dan ingin memukul para tersangka.

Melihat kondisi tak memungkinkan, Polisi akhirnya membatalkan reka ulang adegan tersebut.

“Aku bininya korban, tidak percaya saja aku kenapa suami aku dibunuh. Kalau dia salah juga tak apa,” ujar Devi sambil menangis, Senin (31/8/2020).

Warga yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi

Tewas ditembak dan dibacok

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumsel tewas setelah ditembak dan dibacok beberapa orang yang tidak dikenal (OTD).

Belakangan diketahui korban bernama Muslim (40), warga setempat yang saat itu sedang duduk di depan Musholah Abadan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Rabu (22/7/2020), sekitar pukul 11.30 WIB.

Wahyudi, saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, korban yang tengah di duduk didatangi lima orang mengendarai dua sepeda motor.

“Tiba-tiba dua orang turun dari motor dan membacok korban. Satu orang lagi nembak korban di paha,” kata Wahyudi.

Dikatakan Wahyudi, korban mengalami luka bacok di bagian leher, dada, dan tangan dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru Palembang.

Devi, istri korban

Tangkap tiga pelaku

Tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap petugas Polsek IT II bersama Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (25/7/2020) pukul 00.15 di kediaman ketiga pelaku.

Tiga pelaku masing-masing bernama Dani Afradi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21) yang merupakan warga warga Jalan Pangeran Si Doing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat ditemui awak media di halaman Jantansra Polda Sumsel, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berkat kerja sama dengan jajaran Polsek Ilir Timur II.

Menurut Hisar, dalam penangkapan ketiga pelaku, aparat berhasil menyita senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam jenis celurit, dan dua sepeda motor jenis matic.

Hisar mengatakan, senjata api rakitan jenis revolver ini digunakan pelaku untuk membunuh korban.

“Senjata inilah yang mematikan korban dengan menembakannya ke arah kepala korban sehingga meninggal dunnia,” tambahnya.

Dikatakannya, dalam pembunuhan ini, tersangka Deni Afrandi menjadi eksekutor pembacokan dan penembakan terhadao korban, sementara Retno dan Mukroni menunggu di atas sepeda motor.

“Motifnya sendiri karena korban sering mengancam keluarga pelaku sehingga pelau membunuh korban. Selain itu juga kakak pelaku mempunyai utang narkoba,” katanya.

Pelaku Arfani menyerahkan diri

Dengan diantar keluarganya Arfani (31) salah satu pelaku pembunuhan yang menewaskan Muslim Ansori (48) dengan luka bacokan dan tembakan di kepala di depan Musala Abadan Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Rabu (22/07) lalu akhirnya menyerahkan diri.

Arfani (31) warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang menyerahkan diri ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Sabtu (26/7) sore.

Diketahui peran Arfani saat menghabisi nyawa korban yakni dengan menyabetkan celurit ke korban. Arfani datang ke TKP berboncengan dengan tersangka Mukroni mengendarai sepeda motor.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.