Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Muaraenim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Ariono (32). Ariono sehari-hari berprofesi sebagai sopir, warga asal Kecamatan Benakat Kabupaten Muaraenim ini diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.
Diketahui penangkapan terhadap tersangka ini bermula adanya informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba Polres Muaraenim dari masyarakat. Berdasarkan informasi itu bahwa di TKP yang ada di Dusun I Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muaraenim sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muaraenim Iptu Rahmad Aji Prabowo, SIK, MSi, memerintahkan Kanit Resnarkoba Ipda Toni Hermawan, ST, SH, MM, bersama dengan Tim Cobra Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi itu.
Dari hasil penyelidikan, tempat itu sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba oleh pelaku.
Selanjutnya Tim Cobra Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni H, pada hari Rabu (18/11/2020) sekira pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan pelaku Ariono.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa empat belas paket diduga narkotika jenis shabu-shabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM, melalui Kasat Resnarkoba Polres Muaraenim Iptu Rahmad Aji Prabowo, SIK, MSi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muaraenim diproses lebih lanjut beserta barang bukti yang berhasil kita amankan,” pungkasnya. (dan)











