Jakarta, Sumselupdate.com — KPU RI telah menetapkan nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Nomor urut tersebut ditentukan berdasarkan pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini diusung oleh partai politik Nasdem, PKB, dan PKS.
Kemudian, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bernomor urut 2. Pasangan ini didukung oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda.
Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bernomor urut 3. Pasangan ini diusung oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan, dan presidential threshold.
Presidential threshold adalah ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.
Hasyim berharap, penetapan nomor urut ini dapat menjadi awal yang baik bagi proses pemilu serentak 2024. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga suasana yang kondusif dan demokratis selama masa kampanye dan pemungutan suara. (src)