Palembang, Sumselupdate.com – Akibat menguras pakaian di JM Sukarami Jalan Kol H Burlian, Eka Sarika (35) dan Salmi Rizki (18) diamankan petug keamanan pusat perbelanjaan setempat, Sabtu (13/5) malam.
Tak hayal atas perbuatan tersebut, kedua wanita yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Gang Pelawan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang ini digelandang petugas keamanan JM Sukarami ke Polresta Palembang.
Berdasarkan informasi dihimpun, perbuatan kedua pelaku berawal saat mereka mendatangi lokasi kejadian dengan berpura-pura ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari. Setelah masuk, keduanya langsung mengambil beberapa barang belanjaan yang dimasukan ke dalam kantung plastik.
Namun sialnya bagi kedua pelaku, saat hendak meninggalkan JM Sukarami melalui pintu utama serta pintu belakang, alarm keamanan berbunyi yang membuat petugas keamanan curiga dan melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka.
Ketika itulah, petugas keamanan JM menemukan beberapa barang belanjaan, seperti satu buah tang gagang, satu buah silet, tas jinjing, tiga kantung makan ringan, tiga buah the sari murni, satu buah kopi bubuk, satu buah coklat bubuk, satu buah minyak goreng, serta satu kantung kemplang.
Satu setel pakaian polisi cilik, sehelai rok jeans, satu buah tas butik, satu helai pakaian muslim, sepasang sepatu wanita, satu dres pendek, dua helai pakaian pria, satu setel pakaian tidur wanita, satu tas sandang, satu celana jeans, satu pakaian eraser, satu pakain muslim pria.
Selanjutnya, satu pekaian kemeja wanita, satu helai helai pakaian wanita dan 10 alat sensor yang sudah dirusak kedua pelaku dengan total kerugian mencapai Rp2,4 juta. Hingga akhirnya, Eka dan Salmi digiring ke Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya telah menerima serahan dua pelaku pencurian di JM Sukarami dan saat ini masih dimintai keterangan. (tra)











