Palembang, Sumselupdate.com – Peredaran narkotika belakangan diakui memang terus merusak generasi muda. Polisi dan BNN juga terus berbagai upaya melakukan penindakan.
Namun yang tak kalah tren saat ini adalah ngelem aibon yang dikonsumsi bagi para mereka anak jalanan, yang sejatinya juga perlu diberikan pembinanan dan penindakan agar ada efek jera.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian hingga kini belum bisa menindak pecandu lem atau ngelem yang biasa digandrungi anak-anak jalanan.
Padahal, bahaya lem sama seperti pengguna narkoba-narkoba lainnya karena mengandung zat adiktif yang bisa membuat ketagihan.
“Ngelem itu termasuk narkoba karena ada zat adiktif. Namun dalam peraturannya, penindakan dan pencegahan ngelem bukan kewenangan kami dan kepolisian. Ngelem masih ranahnya Dinas Sosial,” kata Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumsel, Adolf Hitler Efroza, SKM, MSi, saat menghadiri sosialisasi bahaya narkoba oleh Duta Anti Narkoba Lury Elza Noerdin di Aula SMKN 2 Palembang, Kamis (15/6/2017).
Lebih jauh dia menjelaskan, konsumsi lem secara berlebihan sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak, salah satunya pengecilan pada otot. Oleh sebab itulah, kewaspadaan bahaya ngelem sudah harus diberikan pencerahan kepada anak-anak usia sekolah agar tidak terpengaruh pada lingkungan.
“Mayoritas ngelem itu banyak dilakukan anak-anak usia sekolah yang tinggal di jalanan. Sangat bahaya kalau tidak diberikan pencerahan,” jelasnya.
Dia menilai, upaya pemerintah dalam menekan penyalahgunaan lem sudah sering dilakukan namun belum begitu maksimal. Anak-anak yang terjaring razia dilakukan dengan cara rehabilitasi, namun setelah itu kembali ke aktivitas semula.
“Kendalanya penegakan hukum dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba belum ada, padahal pengguna itu sudah cukup banyak dan dapat merusak generasi bangsa,” terangnya. (sbw)











