Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan pentingnya profesionalisme insan pers dalam menjaga kualitas demokrasi dan membangun kepercayaan publik.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 di Restaurant and Cafe Lucky 88, Minggu (12/7/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh. Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ismail.
Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh mengatakan pers memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, di era digital, kecepatan penyampaian informasi harus diimbangi dengan akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab dalam setiap pemberitaan kepada masyarakat.
“Profesionalisme wartawan harus terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik,” ujar Rahmat Feri Pontoh.
Ia menambahkan, organisasi pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggotanya memiliki kompetensi yang memadai sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media tetap terjaga.
Rahmat juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum memandang media sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sekadar penyampai informasi. Peran media dinilai sangat penting dalam menyampaikan berbagai program pemerintah secara utuh, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, mengatakan pers yang menjunjung tinggi kode etik, mengedepankan fakta, dan menjaga integritas merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi.
“Kami memandang media sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun transparansi, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan negara,” katanya.
Ia menambahkan, kemitraan antara pemerintah dan insan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
Pemerintah berkewajiban menghadirkan komunikasi yang transparan dan akuntabel, sementara pers menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers.
“Kanwil Kemenkum Babel siap terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers. Pers yang profesional akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan informasi yang benar, serta mendukung pembangunan hukum di daerah,” tegas Johan Manurung.
Melalui Musdalub PJS Babel 2026, diharapkan lahir kepengurusan yang mampu memperkuat profesionalisme organisasi sekaligus meningkatkan kualitas jurnalistik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan pentingnya profesionalisme insan pers dalam menjaga kualitas demokrasi dan membangun kepercayaan publik.
Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 di Restaurant and Cafe Lucky 88, Minggu (12/7/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh. Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ismail.
Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh mengatakan pers memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, di era digital, kecepatan penyampaian informasi harus diimbangi dengan akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab dalam setiap pemberitaan kepada masyarakat.
“Profesionalisme wartawan harus terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik,” ujar Rahmat Feri Pontoh.
Ia menambahkan, organisasi pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggotanya memiliki kompetensi yang memadai sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media tetap terjaga.
Rahmat juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum memandang media sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sekadar penyampai informasi. Peran media dinilai sangat penting dalam menyampaikan berbagai program pemerintah secara utuh, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, mengatakan pers yang menjunjung tinggi kode etik, mengedepankan fakta, dan menjaga integritas merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi.
“Kami memandang media sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun transparansi, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan negara,” katanya.
Ia menambahkan, kemitraan antara pemerintah dan insan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing. Pemerintah berkewajiban menghadirkan komunikasi yang transparan dan akuntabel, sementara pers menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers.
“Kanwil Kemenkum Babel siap terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers. Pers yang profesional akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan informasi yang benar, serta mendukung pembangunan hukum di daerah,” tegas Johan Manurung.
Melalui Musdalub PJS Babel 2026, diharapkan lahir kepengurusan yang mampu memperkuat profesionalisme organisasi sekaligus meningkatkan kualitas jurnalistik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(**)











