Nekat Lawan Petugas, Begal Sadis Ditembak Mati

Jumat, 14 Agustus 2020
Ilustrasi

Laporan: Syakbanudin

Kayuagung, Sumselupdate.com – Nasib tragis dialam Efri alias Manga (24), seorang begal sadis asal Dusun II, Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Read More

Efri harus meregang nyawa saat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas, Rabu (12/8/2020). Penangkapan terhadap tersangka sangat dramatis karena tersangka berusaha melawan petugas dan sempat menembak petugas dengan senjata api rakitannya.

Petugas yang terdesak akhirnya memberikan tindakan tegas dan membalas tembakan tersangka. Satu tembakan petugas mengarah ke dada sehingga tersangka menemui ajalnya.

Diketahui, tersangka melakukan aksi pembegalan pada, Selasa (11/8/2020). Dalam aksinya saat itu, tersangka  tidak segan-segan menembak, sekaligus menusuk korbannya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung.

Kapolres OKI.AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSi, membeberkan kronologi aksi pembegalan yang dilakukan tersangka.

Lokasi kejadian kata Kapolres di area kebun karet Dusun IV Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur, sekitar pukul 05.00.

Kapolres menjelaskan, awalnya tersangka Efri  bersama kedua rekannya menghadang korban saat dalam perjalanan menuju kebun. Korban bernama Sukijo (50), warga Dusun III, Desa Pancawarna, Kecamatan Petir, juga bekerja sebagai guru SD.

“Korban berangkat dari rumah seorang diri membawa sepeda motornya. Berniat ingin menyadap karet di kebun miliknya, sebelum jam kerjanya sebagai PNS guru SD dimulai,” ujarnya.

Dilanjutkannya, saat dalam perjalanan, korban bertemu dengan ketiga tersangka dan dengan para tersangka menodong korban sekaligus ingin mengambil motor korban.

“Tersangka secara memaksa ingin mengambil sepeda motor korban dengan lebih dulu menodongkan senjata api rakitan yang ia punya,” bebernya.

Masih kata Kapolres, merasa keselamatannya terancam, korban lantas menyerahkan sepeda motornya.

“Setelah sepeda motor korban berhasil direbut, para pelaku ini pergi namun korban berteriak minta tolong. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menembak korban di bagian paha sebelah kanan, dan juga menusuk korban di bagian punggung. Baru kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Untung saja tak lama dari kejadian itu ada warga yang melihat korban dan langsung berkoordinasi dengan warga sekitar membawa korban ke RSUD Kayuagung.

“Korban dibawa ke rumah sakit supaya mendapat pertolongan atas luka yang didapatnya.  Sementara pihak keluarga langsung melaporkan aksi tersebut ke Kantor Polsek Petir,” pungkasnya.

Sedangkan penangkapan terhadap tersangka, tepatnya pada, Rabu (12/8/2020), setelah anggota mendapat informasi tentang keberadaan tersangka Efri.

“Mendengar kabar tersebut, Kanit Pidum Ipda Rio Trisni bersama Kapolsek Pedamaran Timur dan anggota melakukan pengejaran dari pedamaran timur mengarah ke Sungai Menang dibantu Kapolsek Sungai Menang dan Kapolsek Mesuji Raya yang telah melakukan penyekatan supaya pelaku tidak bisa meloloskan diri,” terangnya.

Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, petugas mendapati tersangka sedang mengendarai sepeda motor.

“Langsung saja dilakukan pengejaran oleh tim Buser Pidum dan Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur dan langsung melakukan penghadangan serta memerintahkan tersangka untuk berhenti dan menyerahkan diri,” ujarnya.

Dikatakannya, tersangka yang melihat petugas sudah bersiap untuk menangkapnya membuat tersangka takut dan berusaha lari dari cegatan petugas.

“Tersangka ini langsung melompat dari sepeda motornya dan berlari ke arah perkebunan sawit PT Sampoerna Hikmah IV yang membuat petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas supaya tersangka berhenti dan menyerahkan diri,” ungkapnya.

Namun, tersangka tidak mengindahkan peringatan tersebut malah semakin melawan dengan menembakkan senpinya ke arah petugas.

“Tersangka yang membawa senpira jenis revolver miliknya, digunakan untuk berbalik melawan petugas dan menembaknya hingga mengenai Kanit Pidum Ipda Rio Trisno, tetapi tidak sampai mengakibatkan cedera karena kita memakai rompi anti peluru,” tandasnya.

Kemudian, karena tindakan tersangka yang dianggap sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar, maka tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan.

“Dengan sigap dan karena perhitungan keselamatan, maka petugas melumpuhkan tersangka dengan tembakan tegas dan terukur yang ternyata mengenai bagian badan tersangka.

Lanjut dia, setelah itu, tersangka langsung terjatuh dan diamankan dan dibawa menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung. Sesampainya di RS, tersangka langsung ditangani dokter dan dianalisis yang kemudian dokter UGD Rumah Sakit Kayuagung menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia.

“Kemarin jenazahnya sudah dibawa pihak keluarga dan telah dimakamkan,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts