Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 16 orang pemuda diamankan anggota unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu (10/9/2022) malam. Diamankannya ke 16 pemuda tersebut karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dan begal.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari 16 orang yang diciduk itu terdiri dari anak-anak, namun ada juga yang sudah dewasa.
“Sebagian dari mereka akan melakukan aksi tawuran, bahkan aksi pembegalan. Selain mengamankan belasan pemuda, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang, gir motor, dan beberapa sajam lainnya,” jelas Kompol Tri Wahyudi, Senin (12/9/2022) pagi.
Dari belasan pemuda yang diamankan itu, didapati ada yang terlibat aksi 365 KUHP.
“Laporannya sudah ada, akan tetap kita proses. Kita bakal melakukan pengembangan terkait hal ini, sedangkan dalam aksinya mereka melakukan sweeping dengan berkumpul di suatu tempat, kemudian melihat ada calon korban, mereka melancarkan aksinya,” tuturnya. (**)