Nekat Curi Motor dan Hp, Warga Jayaloka Empat Lawang Digelandang Polisi

Rabu, 14 Juni 2023
Pelaku diamankan polisi.

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, sumselupdate.com Unit Pidum SatReskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Lorong Sawah Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Selasa (13/6/2023).

Read More

Belakangan diketahui pelaku berinisial SS (22) warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Elang Unit Pidum setelah mendapatkan perintah langsung dari Kasatreskrim ke Kanit Pidum beserta opsal untuk melakukan penangkapa terhadap pelaku, Rabu (14/6/2023).

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, membernarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar sudah ditangkap,” singkatnya.

Dikatakan Kasat, kejadian  disuatu kontrakan korban Novita Sari di kawasan Lorong sawah, Kelurahan Jaya Loka, Tebing Tinggi Empat Lawang telah hilang sepeda motor milik korban dan handphone serta satu buah tas yang berisikan dompet.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian, setelah dilakukan penyelidikan bahwa motor dan hp korban di curi oleh paleku yang masuk ke kontrakan korban,” kata Kasat.

Ditambahakan kasat, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts