Pagaralam, Sumselupdate.com – Suasana tenang di Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, mendadak berubah tegang pada Kamis (9/10/2025) pagi.
Seorang pemilik kebun mendapati batang-batang pohon kayu manis miliknya telah dikuliti oleh tangan tak bertanggung jawab.
Ketika menelusuri kebun, sang pemilik memergoki seorang pria tengah memasukkan kulit kayu manis ke dalam karung putih.
Saat ditegur, bukannya meminta maaf, pelaku justru menyerang dengan sebilah pisau hingga melukai tangan korban yang berusaha menangkis.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagaralam Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di wilayah Pengandonan.
Pelaku diketahui bernama Andriansyah (31), seorang petani asal Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu karung kulit kayu manis, sebilah pisau, dan sepasang sandal jepit merah putih yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya S.I.K, melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Ramdani, SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak ke lapangan. Dalam waktu kurang dari sepuluh jam pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ramdani.
Ia juga mengapresiasi kerja sama warga yang cepat memberikan informasi.
“Laporan masyarakat sangat penting. Dengan respon cepat, kami bisa bertindak dan mencegah hal-hal yang lebih buruk,” tambahnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pagaralam Utara. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keserakahan sesaat bisa berujung penyesalan panjang. Hanya karena segenggam kulit kayu manis, seorang petani kini harus berhadapan dengan hukum.
(**)











