Palembang, sumselupdate.com – Andika Ilham (30), warga Gang keramat Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, diringkus anggota kepolisian unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang, pada Senin (11/3/2019) pagi.
Diringkusnya pria pengangguran ini, lantaran sudah melakukan aksi Pencurian satu unit Handphone merek Lenovo di pos rumah pribadi milik mantan Bupati Musi Banyuasin, pada Kamis (7/3) dinihari, di jalan Sukabangun II Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.
Ketika ditemui di ruang unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Andika mengatakan ia terpaksa mencuri handphone tersebut, lantaran tidak mempunyai uang untuk makan sehari-hari.
“Handphone itu milik Satpam rumah bapak mantan Bupati pak. Saya terpaksa mencurinya, oleh tidak ada pekerjaan. Khilaf saja saya malam itu Pak,” ungkapnya.
Diakuinya, pada malam itu ia datang ke rumah pribadi bapak mantan Bupati Muba, lantaran kangen ingin bermain kerumahnya.
“Saya pernah bekerja selama 4 tahun di rumah bapak Bupati, sebagai security juga. Nah, pada malam itu saya khilaf, karena melihat handphone tergeletak di pos jaga, jadi saya ambil. Belum sempat saya jual handphonenya, saya sudah ditangkap duluan,” sesalnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, SIK, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, membenarkan pihaknya telah berhasil meringkus satu pelaku Pencurian satu unit Handphone di pos jaga rumah pribadi diduga milik mantan Bupati Muba.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit Reskrim,” tutupnya. (tra)











