Napi Koruptor Bisa Plesiran, KPK Kecewa

Rabu, 8 Februari 2017

Jakarta, Sumselupdate.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa atas banyaknya narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung yang masih bisa pelesiran. Fenomena ini seolah menihilkan upaya pemberantasan korupsi mulai dari proses penyelidikan, hingga penuntutan yang dilakukan tidak hanya oleh KPK, melainkan juga Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Jika fakta yang terdapat di sana (napi bisa pelesiran di Lapas Sukamiskin) terkonfirmasi dan benar tentu itu mengecewakan bagi penegak hukum. Tidak hanya KPK tapi juga kepolisian dan kejaksaan,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/2).

Read More

Febri menegaskan, fenomena napi korupsi yang masih bisa pelesiran telah menghancurkan kepercayaan dan harapan masyarakat agar Indonesia terbebas dari korupsi. Apalagi, jika adanya gratifikasi atau suap yang diberikan napi kepada petugas untuk dapat keluar masuk LP sesuka hati tanpa pengawalan.

Febri menyatakan, KPK mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengevaluasi sistem yang ada dalam tata kelola lapas. KPK juga mendorong peningkatan kesejahteraan petugas lapas agar tak tergoda dengan iming-iming dari para koruptor. Dengan demikian, Febri berharap fenomena napi pelesiran ini tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Di sisi lain Febri juga menegaskan, KPK siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain atau tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi kepada petugas Lapas atas fenomena pelesiran napi tersebut.

Sebelumnya, majalah Tempo edisi pekan ini dan Koran Tempo, Senin (6 /2), membuat laporan investigasi soal napi koruptor di LP Sukamiskin yang bisa dengan mudah keluar-masuk penjara. Mereka memanfaatkan izin berobat ke luar lapas, lalu dimanfaatkan untuk pergi ke apartemen atau rumah kontrakan di kawasan Bandung tanpa pengawalan.

Dalam laporan itu disebutkan bekas Wali Kota Palembang Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin, pada 29 Desember 2016. Rumah tersebut merupakan tempat tinggal istri muda Romi, Lisa Zako.

Selanjutnya, napi Anggoro Widjojo disebut telah 4 kali berkunjung ke Apartemen Gateway, sekitar 3,5 kilometer dari Sukamiskin, pada 29 Desember 2016 malam.

Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin, narapidana kasus suap tukar-menukar lahan, juga dilaporkan tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan pada akhir Desember 2016. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts